TOUNA– Dua anak di bawah umur di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah yakni berinisial Asr (16) dan ZDT (16) tak bisa lagi berkutik.
Kepala Seksi Humas Polres Touna, Iptu Martono, Sabtu (2/8/2025) mengatakan, kedua anak di bawah umur itu diringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Touna pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 15.00 Wita.
Dia mengatakan, penangkapan di Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota ini mengakhiri serangkaian aksi pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Touna.
“Operasi penangkapan ini bermula dari laporan aduan masyarakat yang merasa resah,” katanya.
Pada Rabu (30/7/2025) sekira pukul 15.00 Wita, Tim Resmob menerima informasi mengenai maraknya pencurian di beberapa lokasi.
Pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 12.00 Wita, tim bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam di berbagai tempat kejadian perkara (TKP), termasuk Masjid Imam Syafii, SDIT Wahda Sumoli, dan kantin sekolah.
Martono menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Touna,” kata Martono.
Sekira pukul 14.29 Wita, Tim Resmob akhirnya berhasil menyergap Asr dan ZDT di Kelurahan Malotong.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah sering melakukan pencurian dengan pemberatan.
Dia menambahkan, tak hanya di Desa Sumoli, keduanya juga mengakui beraksi di beberapa lokasi lain seperti Kelurahan Uentanaga Bawah dan Kelurahan Dondo.
Menurutnya, modus operandi mereka adalah memasuki dan mencongkel rumah-rumah yang tidak dihuni pemiliknya.
“Sebagai barang bukti, tim resmob berhasil mengamankan satu unit dispenser merek Miyako, satu unit penanak nasi merek Magic Com berwarna biru tua, dan dua tabung gas melon berwarna hijau,” tuturnya.
Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke piket Satreskrim Polres Touna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. HAL














Komentar