PALU– Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams angkat bicara terkait video viral di media sosial (medsos) dugaan kekerasan dan penyeretan terhadap seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi pada Senin (25/8/2025).
Dia menjelaskan, tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya sesama polisi menjadi korban pemukulan.
Menurut Deny, kejadian bermula sekira pukul 18.15 Wita ketika aparat berupaya membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat traffic light Jalan Haji Hayyun-Cik Ditiro.
Saat itu, seorang polisi melihat Kasat Samapta mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.
“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Namun kata dia, saat hendak diamankan, mahasiswa itu justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya. Polisi yang bersangkutan mencoba melepaskan diri, namun mahasiswa tetap mempertahankan pegangannya.
“Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, teman dari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas,” tuturnya.
Aksi tersebut sempat membuat situasi di lapangan memanas dan tak terkendali. Video insiden itu kemudian viral di medsos dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Kapolresta Deny memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap laporan yang masuk dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya.
Namun, dia juga mengingatkan bahwa situasi di lapangan saat itu berlangsung sangat cepat dan penuh tekanan, sehingga anggota bergerak secara spontanitas di lapangan.
“Kami tetap akan mengevaluasi semua tindakan anggota di lapangan. Tapi perlu dipahami juga bahwa situasinya saat itu sangat dinamis dan petugas harus bertindak cepat untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Palu. HAL















Komentar