DONGGALA– Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding melakukan kunjungan reses di wilayah daerah pemilihannya, Sulawesi Tengah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala pada Senin (13/10/2025).
Kedatangan Sarifuddin Sudding di kantor Kejari Donggala disambut oleh Kepala Kejari Donggala Andi Reny Rummana dan pejabat forum koordinasi pimpinan daerah setempat.
Berbagai permasalahan atau aspirasi yang muncul dari masyarakat disampaikan kepada Sarifuddin Sudding selaku wakil rakyat di DPR RI mulai dari kasus pencurian, narkoba hingga Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga Donggala mengkritisi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku mitra kerja Komisi III DPR RI yang kurang memuaskan, berbeda halnya dengan pihak kepolisian dalam hal pemberantasan kasus narkoba.
Menanggapi hal itu, Sarifuddin Sudding menegaskan, narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan transnasional yang mengancam kelangsungan generasi muda.
Namun dia mengakui anggaran dan personel BNN yang dimiliki di daerah tentunya berpengaruh pada penanganan jumlah kasus narkoba.
“Tapi paling tidak ada satu dua tindakan BNN yang memberikan dampak besar bagi masyarakat dibanding melakukan sosialisasi,” kata Sarifuddin Sudding.
Olehnya kata dia, penting bagi BNN untuk mengambil peran bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba.
Dia juga meminta kepada pimpinan BNN dan Kapolres Donggala AKBP Angga untuk tidak segan-segan menindak oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba.
“Kalau ada anggota seperti itu ya dipecat saja daripada ikut-ikutan terlibat narkoba dan meresahkan masyarakat,” tegas legislator Partai Amanat Nasional itu.
Dia juga meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk menghindari kejahatan narkoba karena itu merusak bangsa.
“Dilaporkan saja kalau ada anggota seperti itu yang terlibat narkoba, bagi saya tidak ada toleransi pak,” tuturnya.
Karena kata dia, sudah ada beberapa oknum aparat penegak hukum seperti kepolisian yang dia rekomendasikan ke Kapolri agar dicopot dan diberhentikan secara tidak hormat terkait kasus narkoba.
“Bagi saya tidak ada ampun, kalau ada polisi atau dari pihak BNN yang main-main terkait dengan masalah narkoba, ataukah ada barang bukti yang sudah didapat lalu diperjualbelikan kembali. Hal yang seperti ini sedapat mungkin menjadi perhatian serius kita semua,” tegas Sarifuddin Sudding.
Kunjungan reses Sarifuddin Sudding itu juga dihadiri Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng, Andi Panca Sakti mewakili Kajati, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto, Ketua DPRD Donggala Moh Taufik, unsur forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat. CAL















Komentar