Bupati Parimo: Kerusakan di Kayuboko Gegara Tambang Harus Dihentikan Sebelum Meluas

-Parigi Moutong, Utama-
oleh

PARIMO– Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase turun langsung ke lapangan meninjau kondisi pasca-banjir yang melanda Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat pada Selasa (14/10/2025).

Didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat Parigi Barat, Bupati Erwin meninjau rumah warga dan fasilitas umum yang terdampak, termasuk sekolah terendam banjir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erwin mendengarkan langsung keluhan warga serta menegaskan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

Menyikapi bencana banjir yang terjadi di kawasan tersebut, dia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang terdampak.

“Kami akan memastikan seluruh warga yang terdampak terdata dengan baik, agar bantuan dan penanganan yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, bupati menyampaikan, Dinas Koperasi dan UKM akan dilibatkan dalam merancang solusi bagi warga yang mengalami kerugian, baik terhadap rumah, lahan, maupun usaha yang terdampak banjir.

“Melihat kondisi lapangan, kerusakannya cukup parah. Tidak ada saluran pembuangan air, dan pohon-pohon di sekitar telah habis ditebang. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tuturnya.

Merespons kerusakan lingkungan yang signifikan, Pemkab Parimo akan menyusun rencana rehabilitasi lahan melalui program penanaman kembali (reboisasi), terutama di wilayah yang mengalami degradasi akibat aktivitas tambang.

Bupati menegaskan, langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Lahan yang rusak harus segera dihijaukan kembali. Tidak boleh dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, pemkab juga akan mengalokasikan sebagian anggaran tahun 2026 untuk program pemulihan lingkungan dan penanganan dampak sosial-ekonomi di wilayah Desa Kayuboko.

Tidak hanya itu, Bupati Erwin juga menyampaikan, pemerintah daerah mengambil langkah tegas dengan tidak akan memberikan izin baru untuk kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

“Tidak akan ada lagi penambahan izin tambang di Kayuboko. Kita harus hentikan kerusakan ini sebelum makin meluas dan berdampak lebih besar,” tuturnya.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi titik awal pemulihan lingkungan sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.

Pemkab Parimo juga mengajak seluruh pihak untuk turut serta menjaga kelestarian alam sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. HAL

Komentar