PALU– Mengakhiri tahun 2025, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar konferensi pers rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Polisi Endi Sutendi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Selasa (30/12/2025) tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja Polda Sulteng kepada publik.
Dalam sambutannya, Kapolda Endi Sutendi memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya sepanjang tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Salah satu atensi serius Polda Sulteng, kata Kapolda, adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Kapolda Endi Sutendi.
Sepanjang tahun 2025 kata dia, Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 706 kasus narkoba, dengan 520 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus, atau naik sekitar 10 persen.
Kapolda Sulteng juga menambahkan, peningkatan kinerja tersebut juga terlihat dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan.
Pada tahun 2025, sebanyak 865 orang tersangka narkoba diamankan, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.
Lebih lanjut, Endi Sutendi merinci barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang tahun 2025.
Diantaranya meliputi barang bukti jenis sabu-sabu mencapai 160,14 kilogram (kg), meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 64,42 kilogram.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir.
Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.
Kapolda menegaskan, capaian yang signifikan tersebut tidak membuat jajaran Polda Sulteng berpuas diri.
Ia memastikan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya. CAL










Komentar