10 Jenis Pidana Dominasi Kejahatan di Sigi Sepanjang 2025

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga memimpin rilis akhir tahun 2025 didampingi Wakapolres, para pejabat utama di Aula Sarja Arya Racana mapolres setempat, Selasa (30/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolres Sigi menyampaikan, sepanjang 2025 Polres Sigi dan polsek jajaran menangani 508 kasus kejahatan konvensional dengan penyelesaian 433 kasus atau 85,23 persen.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 406 kasus dengan penyelesaian 304 kasus atau 74,87 persen.

Dia mengatakan, peningkatan ini merupakan hasil penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan, optimalisasi peran polsek jajaran, serta sinergi lintas fungsi.

“Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dengan menjunjung keadilan dan kepastian hukum,” ujar Kari Amsah Ritonga.

Kapolres menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat 10 jenis tindak pidana yang mendominasi, antara lain penganiayaan biasa (119 kasus), pencurian biasa (64), penggelapan (48), curanmor (44), curat (41).

Selanjutnya kekerasan dalam rumah tangga (23), penipuan (20), pengeroyokan (19), pengancaman (18), dan pencabulan (18).

Selain itu, Polres Sigi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, yakni pembunuhan (empat kasus), penambangan emas tanpa izin/PETI (tiga kasus), serta tindak pidana korupsi (satu kasus).

“Setiap perkara yang menjadi perhatian publik kami tangani secara serius, transparan, dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sigi,” tegasnya.

Pada bidang pemberantasan narkoba, selama 2025 Polres Sigi menangani 45 kasus narkotika dengan penyelesaian 36 kasus, melibatkan 56 tersangka.

Barang bukti yang disita berupa 338,11 gram sabu-sabu, 322 butir obat berlogo Y, dan 623,19 gram tembakau gorila.

Jumlah kasus dan tersangka menurun dibandingkan 2024 yang mencatat 46 kasus dengan 57 tersangka, meskipun barang bukti mengalami peningkatan yakni 287,55 gram sabu dan empat gram tembakau gorila.

Upaya penindakan tersebut dibarengi dengan pengungkapan jaringan serta kegiatan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pemberantasan narkoba kami lakukan secara komprehensif, baik melalui penindakan maupun pencegahan, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 terjadi 83 kasus kecelakaan lalu lintas dengan penyelesaian 73 kasus atau 87 persen, meningkat dibandingkan 77 kasus pada 2024.

Lokasi rawan kecelakaan terbanyak berada di ruas jalan Desa Lolu (10 TKP) dan Desa Kalukubula (sembilan TKP), Kecamatan Sigi Biromaru, yang menjadi dasar perumusan langkah preventif ke depan.

“Data ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengaturan, dan edukasi keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sigi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sigi dan polsek jajaran, pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat atas sinergi selama 2025. Ia menegaskan komitmen Polres Sigi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun 2026. HAL

Komentar