PALU– Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Palu, Sulawesi Tengah menangkap tiga pria terduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu di wilayahnya.
Kepala Satres Narkoba Polresta Palu, Kompol Usman, Rabu (1/4/2026) menyebutkan, tiga terduga pelaku yakni berinisial Y, F, dan I itu ditangkap pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.
Usman mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu-sabu seberat bruto 0,73 gram serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.
Usman menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan proses penyidikan lanjutan. HAL














Komentar