Pengemudi Ojol Tewas Lakalantas di Palu

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di simpang empat Jalan Juanda, Jalan Mangunsarkoro, dan Jalan Gunung Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 06.30 Wita.

Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Vario dan mobil Daihatsu Terios.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu, AKP Atmaji Sugeng Wibowo menjelaskan, berdasarkan laporan kepolisian, sepeda motor Honda Vario DN 3729 OL yang dikendarai Moh Amar (22), pengemudi ojek online (ojol), bergerak dari arah utara ke selatan.

Saat tiba di persimpangan, korban diduga menerobos lampu merah, sehingga bertabrakan dengan mobil Daihatsu Terios A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman (28), yang melaju dari arah timur ke barat.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka. Atmaji menyampaikan, pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian.

“Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengendara sepeda motor.

“Pengendara motor tidak mematuhi rambu lalu lintas dan kurang berhati-hati saat melintas di persimpangan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Kerugian materi akibat lakalantas ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Aparat Satlantas juga telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait santunan bagi korban. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah kecelakaan serupa. HAL

Komentar