Terkait Pengadaan Barang, Sarifuddin Sudding Minta Polri Maksimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

-Utama-
oleh

JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI asal Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sarifuddin Sudding meminta Polri agar memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri ketimbang mendatangkan barang impor.

“Pengadaan barang di institusi kepolisian sedapat mungkin tidak lagi karena faktor kedekatan dengan vendor, sehingga mengambil barang-barang impor. Tetapi bagaimana menggunakan produk-produk dalam negeri yang memang punya pabrik dan kualitasnya sama dengan produk impor,” kata Sarifuddin Sudding dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman serta dihadiri Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo Hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2027.

Menurutnya, ketika dilakukan audit terhadap pengadaan barang di institusi kepolisian, maka akan memunculkan banyak persoalan.

“Banyak barang-barang yang diadakan belum digunakan sudah rusak, karena apa? Karena faktor kedekatan para vendor dengan teman-teman di kepolisian, sehingga ini perlu ada evaluasi,” tegas legislator yang dikenal sebagai ‘Macan Senayan’ itu.

Untuk itu dia menekankan bahwa peningkatan anggaran di kepolisian harus berbanding lurus terhadap pelayanan publik, menurunkan angka kejahatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian, penyelesaian perkara, peningkatan kualitas kepercayaan masyarakat, serta juga agar dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya kita memberikan dukungan penuh terhadap penambahan anggaran di institusi kepolisian,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional Sulteng itu.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa persoalan utama Polri saat ini bukan lagi menyangkut kurangnya regulasi atau aturan, namun membangun kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting.

“Dukungan publik terhadap satu institusi, itu sangat penting. Berapapun anggaran yang dibutuhkan, apapun yang dilakukan, ketika kita mendapatkan public trust (kepercayaan publik), maka itu akan berjalan dengan baik. Ini yang menurut saya perlu ditanamkan di kepolisian, agar betul-betul institusi penegak hukum ini dapat menjalankan fungsinya secara profesional, transparan dan akuntabel. Ini yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi sinisme yang terjadi di tengah-tengah masyarakat terhadap keberadaan institusi kepolisian,” tutur Sarifuddin Sudding. CAL

Komentar