Minggu, 13 September 2026
BREAKING

Rini Haris Minta Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Palu Ditangani Profesional dan Objektif

RINI Haris, Anggota DPRD Kota Palu (tengah) didampingi Kuasa Hukum YR, Rukly Chahyadi (kanan). FOTO: IST

PALU– Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa perempuan berinisial YR (20) oleh EF seorang pria di salah satu panti asuhan di Kota Palu, Sulawesi Tengah mendapat tanggapan dari seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.

Kepada jurnalis media ini, Anggota DPRD Kota Palu, Rini Haris menyatakan bahwa perkara ini harus ditangani oleh aparat penegak hukum secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan tetap mengedepankan perlindungan serta hak-hak korban dan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan,” katanya, Ahad (13/9/2026).

Sebagai anggota DPRD Kota Palu, Rini menyatakan akan turut mengawal perkara ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan, serta proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Dia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual, terlebih jika dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Kita tidak boleh membiarkan tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan justru menjadi lingkungan rentan terhadap terjadinya kekerasan,” tutur legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Karena itu kata dia, pengawasan, pencegahan, serta mekanisme perlindungan terhadap anak di panti asuhan dan lembaga sosial lainnya harus diperkuat.

“Korban harus mendapatkan keadilan. Setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rini Haris yang juga Ketua Harian DPD PAN Kota Palu itu.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang diterima dari korban didampingi kuasa hukumnya Rukly Chahyadi, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di lingkungan panti asuhan dan diduga melibatkan tindakan kekerasan seksual disertai adanya unsur tekanan dan ancaman.

Perkara ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/592/V/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULTENG. CAL

SultengTerkini

Rini Haris Minta Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Palu Ditangani Profesional dan Objektif