Polisi Tertibkan Tambang Liar di Sausu

WhatsApp Image 2018-09-08 at 10.09.19
BARANG bukti yang diamankan dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Sausu Torono, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (7/9//2018). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, SAUSU– Aparat Polsek Sausu melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang liar di Desa Sausu Torono, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Jumat (7/9//2018).

Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Sabtu (8/9/2018) membenarkan hal itu.

Kapolres Sirajuddin mengatakan, dirinya memerintahkan kepada Kapolsek Sausu Ipda Mohammad Devan N Habie untuk melakukan penertiban PETI di wilayahnya.

Karena menurutnya, penertiban PETI adalah amanat undang-undang, dimana merupakan salah satu kegiatan yang melanggar aturan hukum.

Dalam penertiban PETI itu, polisi mengamankan seorang warga berinisial HS (30) yang kedapatan sedang melakukan kegiatan PETI di wilayah tersebut.

Bersama HS, aparat juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit mesin dompeng lengkap dengan alat sedot air.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sausu guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Ia menambahkan, selain melanggar hukum, kegiatan PETI itu juga berbahaya bagi diri para pelaku, merugikan masyarakat dan juga berdampak buruk bagi lingkungan alam sekitar.

“Sehingga kami bertindak cepat dalam menertibkan aktivitas terlarang tersebut sebelum berdampak luas dan menimbulkan kerugian lebih parah lagi,” tegas orang pertama di Polres Parimo itu. CAL

Komentar