SultengTerkini.Com, PALU– Kombes Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso resmi bertugas sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) setelah dilantik oleh Kapolda setempat Brigjen Polisi Ermi Widyatno di Aula Torabelo, Rabu (12/9/2018) pagi.
Kombes Polisi Setyo Boedi Moempoeni Harso menjabat Wakapolda Sulteng menggantikan Brigjen Polisi Mohamad Aris Purnomo berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor: ST/1183/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Sebelum menjabat Wakapolda Sulteng, Setyo Budi Moempoeni Harso sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Komandan Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.
Sementara Mohamad Aris Purnomo saat ini telah menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Maluku.
Atas jabatan barunya itu, Aris Purnomo pun mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Komisaris Besar Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Usai pelantikan, acara kemudian dilanjutkan dengan tradisi kenal pamit Wakapolda Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Kombes Polisi Setyo Budi menyampaikan bahwa dalam karirnya di institusi Polri juga pernah menduduki jabatan strategis diantaranya sebagai Dansat Brimob Polda Bali, Kapolres Pacitan Polda Jawa Timur, Kapolres Pasuruan Polda Jawa Timur, Kasat Brimob Polda Sumatera Selatan, Kasat Brimob Polda Maluku, dan Kasat Brimob Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kapolda Ermi Widyatno mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Brigjen Mohamad Aris Purnomo atas kerjasamanya selama menjabat sebagai Wakapolda Sulteng.
Kepada pejabat baru Wakapolda Sulteng, Kapolda Ermi yang juga mantan Wakapolda Riau itu mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polda Sulteng.
Kapolda juga berharap kepada pejabat baru Setyo Budi agar dapat bekerjasama dengan baik dalam mengemban tugas di Polda Sulteng.
Ia mengatakan, tugas Polri kedepan semakin berat dan kompleks.
Salah satunya adalah tantangan tugas pengamanan pesta demokrasi yakni tahapan pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan mencapai puncak pada tahap pemungutan suara, 17 April 2019. CAL
Komentar