SultengTerkini.Com, PALU– Anggota Yonif Para Raider 433 Kostrad yang bertugas di Pos Pengamanan Balaroa menangkap lima terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di Jalan Gawalise, salah satu lokasi tanah longsor di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (14/10/2018) sekira pukul 10.30 Wita.
Kepala Penerangan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu, Kolonel Inf Teguh Pudji Rahardjo menyebutkan, kelima terduga pencuri kabel listrik PLN tersebut adalah BS (20), Ran (34), HS (36), Rah (21) dan Fai (21), semuanya adalah warga Kota Palu.
Dari barang bukti hasil tindak pencurian yang dilakukan oleh kelima terduga tersebut diamankan berupa 50 meter kabel listrik milik PLN, satu unit kendaraan roda tiga warna hijau merek Kaisar, satu tang dan satu parang.
Untuk menghindari dari amukan warga kepada para pelaku pencurian, anggota Yonif PR 433 Kostrad mengamankan para pelaku pencurian kabel listrik tersebut ke rumah salah seorang warga setempat.
Selang beberapa jam kemudian, Wakapolsek Palu Barat Iptu Abdul Malik bersama anggotanya dan dibantu anggota Brimob tiba di lokasi kejadian dan kemudian menggiring kelima pelaku itu ke Mapolres Palu untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Pasca terjadinya penangkapan terhadap lima orang pelaku pencurian kabel listrik milik PLN tersebut kondisi di TKP saat ini kondusif.
Aparat TNI dan Polri yang berjaga di wilayah tersebut lebih mengintensifkan patroli untuk menghindari kejadian pencurian oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. HAL
Komentar