Jelang Akhir Tahun, Delapan Polisi Nakal di Sulteng Dipecat

WhatsApp Image 2018-11-27 at 08.25.12
SALAH satu sidang kode etik kepolisian yang digelar Polda Sulawesi Tengah belum lama ini. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Menjelang akhir tahun 2018, sebanyak delapan oknum polisi nakal yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono kepada media ini, Selasa (27/11/2018) mengatakan, pemberhentian delapan polisi dari institusi Polri itu dilakukan setelah berulangkali melakukan pelanggaran disiplin seperti meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari kerja berturut-turut atau desersi dan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Hery mengatakan, pemberhetian delapan polisi itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/25/XI/2018/Sahlur tertanggal 23 November 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri terhitung mulai 23 November 2018.

Menurutnya, keputusan tegas yang diambil pimpinan Polda Sulteng ini merupakan langkah terakhir.

Dimana sebelumnya telah dilaksanakan pembinaan terhadap yang bersangkutan, namun tetap juga mengulangi pelanggarannya dan tidak berupaya untuk memperbaiki dengan menunjukan kinerja yang lebih baik kepada kesatuan.

“Tentunya dengan adanya tindakan hukum berupa PTDH ini dapat menjadi pembelajaran bagi personel Polri yang masih aktif untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” kata mantan Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng itu.

Ia mengatakan, PTDH perlu diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar apabila terhadap delapan oknum tersebut melakukan perbuatan yang masih mengatasnamakan institusi Polri, maka jangan dipercaya dan segera dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

Adapun delapan polisi nakal yang dipecat itu yakni Bripka Imansyah (anggota Polres Palu), Bripka Arsul (anggota Polres Buol), Bripka Yohanis Paturu (anggota Polres Banggai), Brigadir Nasrun Aziz (anggota Polres Donggala).

Selanjutnya Brigadir Rusdin (anggota Brimob Polda Sulteng), Brigadir Marthen (anggota Biro Sarana Prasarana Polda Sulteng), Brigadir Samsu Rizal (anggota Yanma Polda Sulteng), dan Brigadir Subhan (anggota Polres Tojo Una-Una). HAL

Komentar