Bawaslu Palu Periksa Sembilan PNS Terkait Postingan Kampanye di Facebook

WhatsApp Image 2019-03-12 at 07.06.19
Ivan Yudharta

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Bawaslu Kota Palu telah memanggil dan memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya terkait postingan berbau kampanye di media sosial yakni facebook.

“Iya kami sudah memeriksa sembilan ASN (aparatur sipil negara) terkait ada indikasi keberpihakan terhadap salah satu caleg (calon legislatif) dan pasangan capres (calon presiden),” kata Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta kepada media ini usai kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu bersama ormas dan media di wilayahnya bertempat di salah satu kafe Jalan Juanda, Senin (11/3/2019) sore.

Ivan tidak merinci sembilan ASN yang diperiksa itu. Namun sembilan PNS itu ada yang menjabat sebagai lurah, kepala seksi dan staf di kantor dinas bersangkutan.

Dalam pemeriksaan itu, pihak Bawaslu meminta klarifikasi kepada para ASN tentang netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Usai diperiksa, sembilan ASN atau PNS itu diminta untuk membuat surat pernyataan agar kedepan tidak terjadi lagi.

Hal ini kata Ivan, sebagai bentuk pembelajaran dan pencegahan Bawaslu Palu dalam hal postingan berbau kampanye di medsos sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Dengan kejadian itu, Ivan mengingatkan kepada para ASN di wilayahnya agar tidak lagi memposting di media sosial terkait dengan dukungan terhadap salah satu pasangan capres ataupun calon legislatif tertentu.

“Semuanya diproses cepat, dimintai klarifikasi dan akhirnya disuruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Ivan.

Dengan adanya kejadian itu katanya, hingga saat ini tidak ada lagi ASN yang melakukan hal serupa di media sosial.

Ia menyebutkan, jenis pelanggaran itu diantaranya terdapat ASN berpose dengan caleg, kemudian ada bahasa atau kalimat dukungan, dan simbol-simbol terkait capres, termasuk simbol jari-jari.

Pihaknya menyadari keterbatasan dalam hal pengawasan kampanye lewat media sosial, sehingga membutuhkan peran aktif dan masukan dari masyarakat, tidak terkecuali kalangan jurnalis.

Untuk memaksimalkan pengawasan di media sosial, pihak Bawaslu juga telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta cyber crime kepolisian setempat. CAL

Komentar