
SultengTerkini.Com, PALU– Dalam rangka koordinasi pencegahan Covid-19 di daerah, Kemendagri menggelar rapat virtual dengan pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota se Indonesia pada Jumat (3/4/2020).
Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Mohammad Hidayat Lamakarate merangkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan tiga hal kepada Dirjen Otda, Akmal Malik yang memimpin rapat.
Pertama, Sekprov Hidayat mengharap Kemendagri memberi jaminan aturan atas kebijakan pemerintah daerah yang telah melaksanakan refocusing kegiatan dan realokasi APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Sebab dari pengalaman bencana 2018 kata sekprov, meski status daerah sudah ditetapkan darurat, akan tetapi pemeriksaan anggaran-anggaran yang dimanfaatkan waktu itu masih mengacu pada kondisi normal atau tidak ada bencana.
Kedua, Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah memangkas 50 % anggaran perjalanan dinas semua organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, sehingga terkumpul dana percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 100 miliar.
Dana itu kata dia, akan disalurkan secara proporsional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan ketahanan pangan dalam beberapa bulan kedepan.
Terakhir kata dia, pemerintah daerah juga akan mencadangkan bahan-bahan kebutuhan pokok di luar wewenang Bulog seperti daging untuk disimpan dalam cold storage (lemari pendingin).
“Ini untuk menjaga jika kedepan penyebaran (Covid-19) meluas,” jelasnya untuk mengantisipasi.
“InsyaAllah penjelasan (Kemendagri) akan kami ikuti untuk mempercepat penanganan Covid-19,” pungkas sekprov mengakhiri laporan. CAL










