
SultengTerkini.Com, PALU– Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Imran Lataha mewakili Walikota Hidayat mengikuti rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Sulawesi Tengah melalui aplikasi video konferensi bertempat di ruang kerja walikota, Kamis (14/5/2020).
Selain diikuti dari pihak provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng, juga diikuti perwakilan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Ikut pula mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palu dr Husaema, Kepala Dinas Sosial Kota Palu Romi Shandy, Kepala Bappeda Palu Arfan, Pelaksana Tugas RSUD Anutapura Palu drg Hery Mulyadi, Sekretaris Inspektur Inspektorat Kota Palu Ramnia dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Rakor dipimpin Sekretaris Provinsi Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate, sedangkan untuk arahan disampaikan oleh Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha.
Untuk sambutan dan arahan disampaikan Itjen Kemendagri, Wiratmoko, dan AK, QIA Auditor Madya Itjen Kemendagri.
Sambutan dan arahan juga disampaikan perwakilan LKPP Deputi Bidang Hukum Ikak G Priastomo dan Kepala BPKP Perwakilan Sulteng Beligan Sembiring.
Asisten III Pemkot Palu, Imran Lataha mengatakan, pemerintah kota telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 39.007.656.158.
Kemudian pengadaan sarana umum untuk pos pemeriksaan kesehatan pintu masuk wilayah Kota Palu (darat, udara dan laut) sebesar Rp 1.622.631.283.
Pengadaan sarana dan prasarana medis pos lapangan Rp 10.698.641.700, untuk perlengkapan tenaga medis dan alat pendukung, obat-obatan biaya pengiriman spesimen, honor dan transpor tenaga medis pos lapangan, sarana dan prasarana pondok perawatan OTG/ODP serta biaya penyemprotan disinfektan.
Bantuan logistik Rp 10.982.497.500 yang ditujukan untuk keluarga korban Covid-19, bantuan berupa beras, ikan kaleng dan minyak goreng.
Operasional posko kecamatan dan kelurahan Rp 998.918.000 untuk makan minum posko serta biaya transportasi/BBM.
Penanganan pasien dalam pengawasan Rp 6.309.630.000 untuk penanganan pada RSUD Anutapura Palu, pengadaan sarana medis, honor tenaga medis, pengadaan bahan pakai habis, biaya akomodasi, rehabilitasi ruang laboratorium Covid-19.
Penanganan jenazah Covid-19 sebesar Rp 879.375.000 untuk pengadaan APD petugas pemakaman, honor petugas retribusi pemakaman.
Transportasi dan konsumsi posko berupa transportasi petugas bidang keamanan Rp 1.722.700.000, transportasi petugas bidang komunikasi dan informasi Rp 353.700.500 serta makan dan minum petugas posko Rp 4.232.515.000. CAL










