Polisi Tangkap Pencuri HP di Perumahan BTN Kabonena Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan BTN Kabonena Indah, Kecamatan Ulujadi, Selasa (26/10/2021) sore.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Kamis (28/10/2021) mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan bahwa telah terjadi pencurian di Perumahan BTN Kabonena Indah pada Jumat (20/10/2021).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya berinisial I alias Bolu (29), warga Jalan Munif Rahman.

“Dari penangkapan itu, anggota ikut mengamankan dua barang bukti handphone (HP),” katanya.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah mengambil barang tiga handphone bersama rekannya yang saat ini telah ditahan di Mapolres Donggala.

Pelaku juga melancarkan aksinya dengan cara mencungkil jendela rumah milik korbannya menggunakan obeng. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Palu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SUG

Komentar