17 Personel Polres Parimo Diperiksa, 15 Pucuk Senpi Diamankan Pascapenembakan Warga

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PARIGI– Sebanyak 17 personel Polres Parigi Moutong (Parimo) telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemeriksaan internal dilingkungan Polres Parimo tersebut sebagai buntut dari pembubaran aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Parimo yang mengakibatkan Faldi alias Aldi (21) meninggal dunia dengan luka tembak.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto di hadapan sejumlah jurnalis di Parigi, Senin (14/2/2022) mengatakan, perkembangan terakhir terhadap penanganan kasus itu kepolisian telah membentuk tim.

Tim itu terdiri dari Propam, Itwasda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) serta mendapatkan backup dari Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulawesi Selatan.

Didik mengatakan, saat ini propam telah memeriksa 17 personel Polres Parimo dan senjata api (senpi) yang diamankan sebanyak 15 pucuk.

Menurutnya, dari jumlah senpi diamankan itu akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian melalui uji balistik.

Dia mengatakan, saat ini tim labfor sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian kemarin, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik.

Nanti perkembangan hasil uji balistik kata dia, bila ada yang cocok dengan 15 senjata itu, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.

“Jadi saya harapkan rekan-rekan, seluruh masyarakat untuk tetap tenang karena permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian,” kata mantan Kapolres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara itu.

“Berikan kepercayaan kepada polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional, dan masyarakat tidak terprovokasi hal-hal yang negatif,” tegasnya. HAL

Komentar