Reses, Muhaimin Jaring Aspirasi Warga di Poso Pesisir Utara

-Poso, Utama-
oleh

POSO– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhaimin Yunus Hadi melakukan kegiatan reses untuk menjaring aspirasi warga di Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Kamis (17/2/2022).

Reses yang digelar di balai pertemuan kantor Desa Kilo itu turut dihadiri kepala desa dan sejumlah perangkat desa lainnya serta ratusan masyarakat didominasi dari kalangan petani dan nelayan.

Dalam reses itu, warga berharap kepada Muhaimin agar memperhatikan masalah peningkatan perekonomian dan infrastruktur desa.

Selain itu warga juga berharap pada penyelesaian kasus penembakan di Poso oleh oknum aparat seperti terjadi tahun 2020 di Desa Kilo Sipatuo Sipatokkong terhadap dua korban bernama Firman (17) dan Sarifuddin (34).

Selain itu penembakan terhadap korban di Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara atas nama Qidam Alfarisky yang saat ini kasusnya juga belum tuntas.

Wahban, warga Dusun Sipatuo berharap kepada kepolisian melalui Muhaimin sebagai wakil rakyat untuk bisa memperhatikan keadaannya dan memberikan jaminan keamanan kepada para petani agar bisa beraktivitas sebagaimana biasanya.

Warga lainnya bernama Abdullah juga berharap kepada pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk penuntasan kasus hukum dan memperhatikan para keluarga korban yang hingga kini tidak mendapatkan tunjangan dan jaminan hidup.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi akan berusaha memperjuangkan aspirasi warga tersebut dengan membawanya ke dalam rapat paripurna.

Muhaimin berharap kepada pihak kepolisian untuk memperhatikan Standar Operasional Prosedur atau SOP dalam setiap pelaksanaan tugasnya di lapangan dan tetap mengedepankan upaya persuasif.

“Saya menyayangkan sejumlah kasus tewasnya warga itu diantaranya karena akibat tindakan oknum aparat kepolisian. Untuk itu saya meminta kepada Polda Sulawesi Tengah agar lebih meningkatkan kualitas SOP, mengingat beberapa kasus lain misalnya penembakan di Parimo disebabkan karena adanya kesalahan SOP dalam penanganan unjukrasa,” katanya. LAH

Komentar