SultengTerkini.Com, PALU– Kegembiraan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indoensia (RI) ke 72 tahun ini juga turut dirasakan narapidana (napi) warga binaan pada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Di momen ini, napi banyak yang mendapat pengurangan masa menjalani pidana (remisi) dari pemerintah.
Untuk wilayah Sulteng terdapat sedikitnya 2.760 napi yang tersebar di seluruh lapas dan rutan kabupaten kota.
Tahun ini 1.377 di antaranya mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pidananya.
Dari jumlah tersebut, 12 diantaranya mendapat remisi umum seluruhnya atau bebas langsung tepat pada 17 Agustus.
12 napi ini masing-masing berasal dari Lapas Palu sebanyak dua orang, Lapas Luwuk dua orang, Lapas Tolitoli tiga orang, Rutan Palu tiga orang dan cabang Rutan Leok satu orang.
Sementara empat lainnya dari Lapas Palu mendapat remisi umum tambahan.
Hal itu dilaporkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulteng Iwan Kurniawan dalam kegiatan pemberian surat keterangan (SK) remisi di Lapas Petobo Palu, Kamis 17 Agustus 2017.
“Jadi jumlah narapidana di Sulteng sebanyak 2.760 orang,” kata Iwan Kurniawan dalam laporannya.
Dalam kesempatan itu, Iwan Kurniawan mengutarakan dengan pemberian remisi kepada 1.377 napi yang terdiri besarnya remisi satu bulan sampai enam bulan itu, ada sejumlah uang alokasi APBN untuk makan minum warga binaan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dapat menghemat anggaran sebesar Rp1,133 miliar lebih.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli berpesan narapidana yang telah bebas agar berjanji kepada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hokum.
“Kembalilah kepada keluarga, dan jadilah anggota masyarakat yang baik. Jadilah insan yang taat hokum. In shaa Allah Tuhan Yang Maha Kuasa akan melindungi dan mengiringi keiklasan dan ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat dan berahlak mulia,” katanya.
Kepada seruruh jajaran pemasyarakatan, Menteri Yasonna juga berpesan tetap menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun pemasyarakatan yang lebih baik. */SAH
Komentar