DPRD Sulteng Agendakan Kegiatan Masa Persidangan I Tahun Keempat

-Utama-
oleh

PALU– DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ke III tahun ketiga yang dipimpin Wakil Ketua I Mohammad Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua III Muharram Nurdin dan Kepala Bappeda Sulteng Sandra Tobondo, Senin (26/9/2022).

Rapat paripurna itu juga dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah terkait dan anggota DPRD Sulteng.

Rapat paripurna itu juga dirangkaikan dengan pembukaan masa persidangan I tahun ke empat periode 2019-2024 DPRD Sulteng.

Selain itu rapat paripurna itu juga sekaligus penyampaian laporan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun ketiga yang telah diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Sulteng.

Agenda itu antara lain rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulteng tahun anggaran 2021.

Kemudian rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023.

Selanjutnya rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan enam bulan berikutnya tahun anggaran 2022.

Berikutnya, rapat paripurna dalam rangka pembahasan atau penetapan kebijakan umum APBD perubahan dan perioritas plafon anggaran sementara perubahan Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna juga telah ditetapkan produk dewan berupa satu keputusan DPRD yang merupakan hasil kerjasama lembaga DPRD dan eksekutif.

Masa persidangan 1 tahun ke 4 ini sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah pada 26 September 2022 DPRD Sulteng dan telah menjadwalkan beberapa agenda kegiatan antara lain rapat paripurna pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Sulteng tahun anggaran 2023.

Dalam hal ini, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim sangat mengharapkan kepada pihak eksekutif supaya dapat bekerja sama secara harmonis.

Selain itu juga diharapkan adanya koordinasi dan komunikasi yang berjalan dengan baik selama ini agar tetap terpelihara guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan dan pemerintah daerah.

Dia juga mengharapkan agar kerjasama yang telah tercipta di antara unsur koordinasi pimpinan daerah tetap terpelihara.

Hal ini dianggapnya penting karena hanya dengan demikian dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, terutama dalam pemberian pelayanan umum kepada masyarakat di Sulteng.

Sementara itu, Sandra Tobondo yang mewakili Gubernur Sulteng dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan perda anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang saat ini untuk diperjuangkan sebagai wujud komitmen menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

Olehnya dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih atas kontribusi sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan demikian solid antara unsur DPRD dan eksekutif. CAL

Komentar