SultengTerkini.Com, PALU– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya beroperasi kembali Jumat (29/9/2017) pagi, pasca disegel penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng pada 29 Agustus 2017 lalu.
Pengoperasian kembali SPBU 73.941.08 Soekarno Hatta milik Sunandar Herly itu dilakukan setelah petugas UPT Metrologi dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Farid Rifai Yotolembah itu tuntas melakukan tera ulang di semua nozzle SPBU tersebut dan telah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali.
“Alhamdulillah sudah beroperasi kembali dan mulai melayani masyarakat tadi pagi sekitar jam 09.20 Wita,” kata seorang petugas SPBU Soekarno Hatta yang ditemui SultengTerkini.Com, Jumat (29/9/2017) siang.
Sementara itu sejumlah pengendara sepeda motor yang ditemui di lokasi SPBU juga mengaku senang SPBU tersebut sudah beroperasi kembali pasca disegel selama sebulan.
“Akhirnya kak yaa, SPBU ini sudah beroperasi dan normal kembali. Terima kasih, semoga kejadian kemarin tidak terulang lagi,” kata Nana, seorang mahasiswi Untad Palu itu.
Lain lagi dengan Amelia, seorang ibu rumah tangga ini juga mengaku sudah lama menantikan pengoperasian kembali SPBU Soekarno Hatta Palu.
“Alhamdulillah pak kalau (SPBU Soekarno Hatta) sudah bisa beroperasi kembali. Jadi kita tidak perlu lagi jauh-jauh mengisi BBM di SPBU tempat lain,” tuturnya yang mengaku berdomisili di Kelurahan Tondo itu.
Kedua warga itu pun tak lupa menyatakan terima kasihnya kepada pihak terkait mulai dari kepolisian, Pertamina, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Hiswana Migas hingga jurnalis yang memperhatikan dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam hal penyediaan pasokan BBM.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Teddy D Salawati sebelumnya menjelaskan, pengoperasian kembali SPBU Soekarno Hatta Palu itu berdasarkan surat permintaan dari Pertamina dan Hiswana Migas yang dikirimkan kepada Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi.
“Selain itu, juga menindaklanjuti permintaan dari masyarakat dan mahasiswa yang mengeluhkan lamanya SPBU tersebut tidak beroperasi. Ini kita lakukan demi pelayanan maksimal buat masyarakat,” kata Teddy.
Sebelumnya, SPBU Soekarno Hatta itu disegel petugas gabungan dari Polda Sulteng dan UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu pada Selasa, 29 Agustus 2017 sore.
Penyegelan itu dilakukan karena diduga terjadi kecurangan setelah mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di pompa SPBU tersebut.
Akibatnya, para pemilik kendaraan yang melintas di kawasan itu sejak penyegelan hingga sore ini masih tak bisa mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Terungkapnya kasus itu berawal dari pengecekan rutin oleh petugas Metrologi yang menemukan adanya kekurangan takaran BBM pada masing-masing pompa SPBU tersebut.
Menurut Kepala UPT Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Muhammad Nafian, penyegelan SPBU Soekarno Hatta Palu itu dilakukan karena takarannya tidak masuk toleransi batas kesalahan yang diizinkan.
Dari pengujian 20 liter dengan menggunakan alat uji ukur atau bejana oleh petugas Metrologi pada masing-masing pompa yang ada di SPBU, semuanya tidak mencukupi takaran 20 liter sebagaimana mestinya, hanya berkisar antara 700-800 mililiter.
“Seharusnya toleransinya itu minimal kurang lebih 100 mililiter. Selama ini kita cek, belum ditemukan, dan baru sore ini ketahuan (curangnya),” kata Muhammad Nafian mendampingi Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Teddy D Salawati. CAL
Komentar