MOROWALI– Pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya terjadi di Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad (28/5/2023) dini hari pukul 04.00 Wita.
Mirisnya, motif pembunuhan dikarenakan nafsu pelaku berinisial AL (48) untuk mengambil perhiasan yang dikenakan korban inisial R (80).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono membenarkan peristiwa pembunuhan ibu oleh anak kandungnya itu.
“Benar, peristiwa pembunuhan orang tua oleh anak kandungnya terjadi di Desa Padabaho Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali pada Ahad (28/5/2023) dini hari,” kata Djoko, Rabu (31/5/2023).
Menurut Djoko, motif dari pada pembunuhan ini dikarenakan pelaku ingin mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban, seperti gelang, kalung dan cincin.
Dia menyebut, pembunuhan dilakukan pelaku dengan cara dimana saat korban sedang tidur langsung dibekap mulut dengan menyumpal kain yang berakibat korban sulit untuk bernapas.
Setelah korban tidak bergerak, dengan leluasa pelaku melepasi satu per satu perhiasan korban dan pergi meninggalkan rumahnya.
Penyidik Polres Morowali pun bergerak cepat setelah mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian.
Tidak lama pelaku AL (48) berhasil diringkus pada Senin (30/5/2023) siang.
Djoko menuturkan, barang bukti berupa perhiasan emas yang disembunyikan pelaku di rumah temannya dengan cara dikubur di dalam tanah pun berhasil ditemukan penyidik.
Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan saksi menerangkan pelaku AL (48) pernah meminta uang kepada korban, tetapi tidak diberi karena korban mengetahui uang itu akan digunakan pelaku untuk judi online dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Morowali serta dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP denfan ancaman 15 tahun penjara. HAL
Komentar