KABUL– Otoritas Taliban yang berkuasa di Afghanistan telah mengeksekusi mati dua orang terpidana di sebuah stadion di tenggara negara tersebut pada Kamis. Eksekusi di tempat terbuka ini disaksikan ribuan orang.
Dua orang pria itu dihukum mati atas penikaman yang mengakibatkan kematian dua orang dalam serangan yang terpisah. Keluarga korban penikaman ikut menembakkan senapan ke arah dua terpidana.
Mahkamah Agung Taliban memutuskan bahwa kedua pria tersebut bertanggung jawab atas kematian dua korban penikaman dalam serangan terpisah, menurut pernyataan pengadilan setempat, sebagaimana dikutip AP, Jumat (23/2/2024).
Mereka mengidentifikasi keduanya sebagai Syed Jamal asal provinsi Wardak tengah dan Gul Khan asal Ghazni. Namun tidak jelas siapa yang melakukan penikaman, dua terpidana tersebut, atau yang lainnya.
Pernyataan itu juga mengatakan bahwa tiga pengadilan tingkat rendah dan pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, telah memerintahkan eksekusi sebagai pembalasan atas kejahatan yang mereka lakukan.
Pada hari Kamis, ribuan orang berkerumun di luar stadion di daerah Ali Lala di kota Ghazni, dan berusaha masuk.
Para ulama memohon kepada keluarga korban untuk memaafkan para terpidana, namun mereka menolak. Abu Abu Khalid Sarhadi, juru bicara polisi Ghazni, mengatakan bahwa keluarga korban mengeksekusi kedua pria tersebut.
Eksekusi dimulai sesaat sebelum pukul 13.00 siang. Ada 15 peluru yang ditembakkan, delapan ke salah satu pria dan tujuh ke pria lainnya. Juru bicara Mahkamah Agung Abdul Rahim Rashid mengatakan orang-orang itu ditembak dari belakang. Ambulans kemudian membawa jenazah mereka pergi.
Pembunuhan tersebut merupakan eksekusi publik ketiga dan keempat sejak Taliban merebut kekuasaan pada tahun 2021 di tengah kekacauan penarikan pasukan Amerika Serikat dan NATO dari Afghanistan.
PBB telah mengecam keras Taliban karena melakukan eksekusi di depan umum, cambuk dan rajam sejak merebut kekuasaan, dan meminta para penguasa negara tersebut untuk menghentikan praktik-praktik semacam itu.
Pada hari Kamis, PBB mengatakan mereka sangat menentang hukuman mati, dan mengatakan bahwa hal itu tidak sejalan dengan hak dasar untuk hidup. Misinya di Afghanistan mendesak pihak berwenang Taliban untuk segera menerapkan moratorium hukuman mati sebagai langkah menuju penghapusan hukuman mati.
Selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan pada akhir tahun 1990-an, Taliban secara teratur melakukan eksekusi di depan umum, cambuk dan rajam.
(sumber: sindonews.com)
Komentar