PALU– Bakal Calon Wali Kota Palu, Hidayat dan Bakal Calon Wakilnya, Andi B Nur Lamakarate secara resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Jalan Balaikota Selatan untuk ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 27 November 2024, Rabu (28/8).
Hidayat menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari KPU dan Bawaslu Palu selama proses pendaftaran.
“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang ramah dari KPU Palu dan Bawaslu. Semoga berkas kami lengkap, tidak ada kesalahan, dan tidak ada kekurangan, aamiin…,” katanya.
Hidayat meminta maaf jika ada kekhilafan selama proses pendaftaran.
Dia berharap, KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar dan penuh kesuksesan.
“Kami memohon maaf jika kehadiran kami kurang berkenan. InsyaAllah, semoga KPU dan Bawaslu diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugas negara yang ada di pundak bapak-ibu sekalian,” harap Hidayat.
Selanjutnya, Hidayat menegaskan, seluruh berkas pendaftaran telah diserahkan kepada KPU Palu.
Dia juga berharap, jika terdapat kekurangan dalam berkas, KPUD dapat segera menginformasikan kepada Liaison Officer (LO) timnya.
“Kami sudah menyerahkan berkas kami, dan jika ada kurang, mohon segera disampaikan kepada LO kami yang sering berhubungan dengan KPUD,” tuturnya.
Pendaftaran ini menandai langkah awal bagi Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate dalam upaya mereka meraih kursi kepemimpinan di Kota Palu.
Pasangan dengan tagline Handal ini didukung partai Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan tiga partai non seat Gelora, PKN, serta Ummat.
Sementara itu, Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan, pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate didukung oleh koalisi Partai Gerindra, PAN, PDIP, dan Demokrat.
Dimana, empat partai itu memperoleh suara sah pada Pemilu 2024 masing-masing Gerindra 24.581 suara, PAN 11.284 suara, PDIP 13.924, dan Demokrat 18.139 suara.
“Total suara sah dari keempat partai pengusung tersebut mencapai lebih dari 67.928 suara,” katanya.
Dalam pendaftaran itu, KPU Palu melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas pendaftaran Hidayat-Andi Nur B Lamakarate dinyatakan lengkap dan diterima,” tutur Idrus. Dengan diterimanya pendaftaran ini, Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate secara resmi menjadi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Palu periode 2024-2029. CAL
Komentar