Cegah Kecurangan Proses PBJ, Asisten Rudi Dewanto Ajak Kawal Implementasi E-Audit

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Berbagai kemudahan yang ditawarkan katalog elektronik ternyata dapat menjadi celah bagi pelaku usaha ‘nakal’ untuk mengakali aturan main penyelenggaraan katalog elektronik.

Menyikapi hal ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan fitur pengawasan e-audit agar seluruh proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dapat ditelusuri jika ada indikasi mencurigakan.

“Mari kita kawal implementasi e-audit supaya pelaksanaan PBJ menjadi lebih baik dan uang negara bisa kita jaga bersama,” pesan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto yang membaca utuh sambutan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng pada acara pembukaan Workshop Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, Barang dan Jasa Lainnya Tahun 2024 di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu, Rabu (6/11).

Kegiatan Biro PBJ Provinsi Sulteng mengundang langsung narasumber Biro PBJ Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk berbagi ilmu dan pengalaman seputar proses PBJ yang diterapkan di Jabar.

Kehadiran Biro PBJ Jabar juga mendapat apresiasi yang tinggi dari Asisten Rudi Dewanto seraya berharap penyampaian dari narasumber dapat dipetik sebagai pembelajaran dan praktik baik dalam proses PBJ yang akuntabel dan transparan di Negeri Seribu Megalit Sulteng.

“Ibarat HP yang lowbat yang perlu di-charge maka begitu pula dengan kita yang perlu terus di-charge pengetahuannya, apalagi dengan hadirnya narasumber (Biro PBJ Jabar) yang sudah lebih maju pengalaman dan pengetahuannya seputar pengelolaan barang jasa semoga dapat di-sharing,” tuturnya supaya peserta dapat mengorek informasi dari narasumber.

Asisten menguraikan bahwa katalog elektronik dapat mendorong pelibatan lebih banyak pelaku usaha dalam pengadaan barang jasa pemerintah.

Hal ini sambungnya akan berdampak positif bagi percepatan realisasi anggaran, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik, yang mengisyaratkan akuntabilitas dan transparansi anggaran.

“Kita dapat menghindari praktek korupsi dan kolusi karena semua informasi terkait harga, spesifikasi dan penyedia barang jasa sudah tersedia secara terbuka sekaligus memastikan bahwa barang jasa yang akan diperoleh adalah yang terbaik dan sesuai kebutuhan,” tegasnya menilai katalog elektronik dapat memitigasi korupsi.

Di bagian lain dia juga menyoroti sering terlambatnya OPD membelanjakan anggaran untuk pengadaan barang jasa yang mana hal ini berpengaruh besar terhadap capaian realisasi OPD saat rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Olehnya asisten meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menindaklanjuti upaya percepatan realisasi sesuai arahan mendagri, diantaranya tidak perlu memperbaharui SK Penetapan penanggung jawab pengelola keuangan serta panitia/pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran setiap awal tahun anggaran kecuali terjadi penggantian atau perubahan pengelola.

“Sangat disayangkan anggaran-anggaran belanja OPD yang sudah dialokasikan tapi tidak bisa dimanfaatkan karena kendala tadi,” serunya, mengingatkan lagi SK para pejabat pelaksana kegitan dan anggaran yang sudah ditetapkan, tidak terikat pada tahun anggaran.

Tampak mendampingi Asisten Rudi Dewanto pada pembukaan workshop, Pjs Walikota Palu Muchsin Pakaya, dan Pelaksana Harian Karo PBJ Sulteng Fahrudin. LAH

Komentar