Pemkot Palu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu masuk dalam lima besar pada Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam ajang ini, Kota Palu menempati peringkat keempat se Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan nilai 94,46, yang masuk dalam Zona Hijau, kategori kualitas tertinggi.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo yang mewakili Walikota Palu, dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Acara penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan, predikat ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun peringkat pertama berhasil diraih oleh Kabupaten Banggai Laut dengan nilai 97,22, disusul Kabupaten Banggai di posisi kedua dengan nilai 95,83, Kabupaten Poso di peringkat ketiga dengan nilai 94,78, Kota Palu di posisi keempat dengan nilai 94,46, dan Kabupaten Tojo Una-una di posisi kelima dengan nilai 88,68.

Dengan raihan ini, Kota Palu membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Palu tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, dan pejabat terkait lainnya. LAH

Komentar