Kasus Kekerasan Dominasi Tindak Pidana di Donggala Sepanjang Tahun 2017

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 ada sebanyak 695 kasus tindak pidana terjadi di wilayah hukum kerjanya dan didominasi kasus kekerasan yaitu sebanyak 375 kasus atau 53,9%.

“Namun demikian sebanyak  508 kasus atau 73,09% dapat diungkap dan selebihnya masih proses,” kata orang pertama di Polres Donggala kepada jurnalis, Selasa (2/1/2018).

Kapolres Arie mengatakan, sebanyak 30 kasus narkotika pada tahun 2017 itu, 22 kasus diantaranya sudah dinyatakan p21 dan delapan lainnya masih dalam proses penyidikan.

Untuk kasus Undang-Undang Kesehatan sebanyak tiga kasus dan telah P21 semua.

Kapolres juga mengajak para jurnalis untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kerjanya.

Terlebih lagi kata dia, di tahun 2018 adalah tahun politik dan sudah berada dalam rangkaian tahapan pemilukada. “Mari kita sukseskan Pilkada Donggala dengan aman, damai, dan lancar,” kata Kapolres Arie Ardian.

Ia menjelaskan, langkah antisipasi Polres Donggala dalam menjaga keamanan agar selalu aman dan kondusif yakni melakukan langkah-langkah dan upaya dengan mengoptimalkan segenap sumber daya internal maupun eksternal Polri.

“Selain itu melakukan deteksi dini, menyentuh akar permasalahan, mengutamakan tindakan preemtif dan preventif serta melakukan penegakan hukum dengan tegas namun tetap humanis,” pungkas mantan Kepala Biro Pembinaan Karir Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulteng itu. CAL

Komentar