BPK RI Serahkan LHP Kinerja kepada Enam Pemda di Sulteng

KEPALA BPK Perwakilan Sulteng Khabib Zainuri (tengah) foto bersama Wakil Ketua DPRD Sulteng, Alimuddin Paada (paling kiri) usai penyerahan LHP Kinerja Pemerintah Provinsi Sulteng di kantor BPK Sulteng. FOTO: HAFSA

SultengTerkini.Com, PALU– Dalam rangka perbaikan kinerja baik itu di pemerintahan kabupaten/kota maupun di Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melakukan monitoring terhadap kinerja atas efektivitas pemenuhan tugas dan fungsi aparatur pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Terkait dengan itu, Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja kepada enam pemerintah daerah yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala,  Tolitoli, Tojo Unauna, Pemkab Banggai Laut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

Penyerahan LHP berlangsung di Aula kantor BPK Sulteng Jalan Muhammad Yamin, Jumat (5/1/2018).

Setiap sesi penyerahan, LHP kinerja diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Khabib Zainuri yang tentunya sangat mengharapkan adanya perbaikan kinerja dari semua kabupaten/kota termasuk pemerintah provinsi Sulteng, kkhususnya enam pemda yang sudah menerima LHP BPK.

“Tugas kami hanya sebatas memberikan penilaian atas kinerja pemda, baik itu provinsi maupun ditingkat kabupaten/kota, namun kami harapkan adanya evaluasi kinerja dalam menindaklanjuti LHP BPK,sesuai rekomendasi yang  diberikan dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari kerja setelah LHP kinerja ini diterima oleh masing-masing pemda. Karena keberhasilan BPK terletak bagaimana rekomendasi ini untuk dapat segera ditindaklanjuti. Namun dalam hal ini BPK tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi,” ujar Khabib Zainuri saat melakukan jumpa pers di ruang rapat lantai II kantor BPK Sulteng.

Berdasarkan LHP BPK Sulteng, terdapat empat poin yang menjadi temuan BPK atas ketidakefektivitasnya kinerja pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemprov Sulteng yaitu masih lemahnya kinerja Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala terhadap masalah pemenuhan dan distribusi guru dan tenaga pendidik sejak tahun anggaran 2015 hingga 2017 khususnya pada semester I.

Sementara masalah lainnya yaitu tidak efektifnya dalam pengelolaan obat pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Tojo Unauna pada semester I tahun anggaran 2016-2017.

Sementara itu, atas temuan pihak BPK juga menilai bahwa kinerja Pemkab Tolitoli masih sangat lemah dalam pengelolaan aset tetap, khususnya pada semester I tahun anggaran 2016-2017.

Sedangkan kinerja Pemkot Palu juga masih sangat lemah pada pengelolaan transportasi umum dalam kota.

Atas penilaian BPK ini, diharapkan kepada seluruh pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan perbaikan sistem kinerja aparaturnya dalam rangka memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan daerah di masing-masing kabupaten, sehingga dapat tercipta sistem pemerintahan yang baik dan bersih. SAH

Komentar