Seorang Terduga Pencuri di Kabonena Palu Diamuk Warga

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Seorang pria berinisial YP (37), terduga pelaku pencurian diamuk massa setelah diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Munif Rahman, Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Sabtu (7/6/2025).

Informasi dari Polsek Palu Barat menyebutkan, YP ditangkap pada Sabtu sekira pukul 14.00 Wita oleh Unit Reskrim setelah diamuk warga sekitar Jalan Lasoso, Kabonena.

Saat ditangkap, pelaku mengalami luka robek di bagian kepala akibat tindakan main hakim sendiri dari massa.

“Pelaku diduga mencuri barang milik warga di Jalan Munif Rahman. Saat hendak melarikan diri, warga berhasil menangkap dan menghakimi pelaku sebelum kami tiba di lokasi,” ujar Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur, Ahad (8/6/2025).

YP kemudian diamankan bersama barang bukti berupa satu telepon seluler iPhone XR warna biru dan powerbank warna hitam.

Pelaku langsung dibawa ke RSU Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil observasi di ruang IGD, dokter menyarankan rawat jalan, dan pelaku telah diberikan obat-obatan untuk pemulihan luka.

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus ini secara serius.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. HAL

Komentar