SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Bupati Mohamad Rizal Intjenae secara resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Sulteng di Aula Kantor Bupati setempat, Rabu (13/8/2025).
PKS yang dimaksud tentang penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam rangka pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT Bank Sulteng, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Cabang Bank Sulteng Sigi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala puskesmas se Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menegaskan, penerapan SP2D Online pada OPD lingkup Pemkab Sigi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Dengan penerapan SP2D Online, kita dapat menyajikan laporan keuangan yang up to date, memperoleh informasi keuangan daerah secara real time, dan memastikan pelayanan yang efektif serta efisien, khususnya bagi seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Bupati menekankan, digitalisasi dalam proses pencairan dana akan meminimalisasi keterlambatan, mengurangi potensi kesalahan administratif, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip good governance.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan publik, meningkatkan integritas, dan memberikan kemudahan akses bagi setiap perangkat daerah di Sigi.
Dengan terjalinnya sinergi antara Pemkab Sigi dan PT Bank Sulteng, pencairan SP2D secara online akan menjadi salah satu inovasi layanan yang mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang lebih modern dan akuntabel. HAL










Komentar