PARIMO– Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian hewan ternak sapi di sejumlah desa dengan menangkap seorang pria terduga pelaku utama.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 00.30 Wita di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah,” kata Kepala Satreskrim Polres Parimo, Iptu Anugerah S Tarigan, Jumat (23/1/2026).
Dia menyebutkan, terduga pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan korban serta informasi masyarakat.
Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian materi dengan total mencapai Rp15 juta, termasuk kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil kejahatan yakni Honda Genio dan Beat Pop warna hitam.
Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk sapi milik korban, motor Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil kejahatan di lokasi berbeda.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari Tim Resmob dalam merespons keresahan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku IB ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa TKP, baik di Desa Petapa, Mertasari, maupun Desa Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku agar tidak membahayakan petugas maupun warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku terbilang klasik namun efektif.
Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, khususnya sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus motor.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi, yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga desa.
Aksi ini menimbulkan keresahan dan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,” tegasnya.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu, sebelum akhirnya menangkap tersangka utama.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Parimo tidak akan mentolerir kejahatan jalanan, terlebih yang dilakukan oleh residivis.
Aparat memastikan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan demi menjaga rasa aman masyarakat. HAL










Komentar