SultengTerkini.Com, LUWUK– Puluhan orang ditangkap aparat Polres Banggai di Sulawesi Tengah karena diduga sebagai pelaku pascabentrokan antara aparat dengan warga saat eksekusi lahan di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Senin (19/3/2018).
Hingga Senin tadi malam mereka yang diamankan dari lokasi bentrok itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai.
Informasi yang berhasil dihimpun SultengTerkini.Com mengungkapkan sekira ada 20 orang lebih ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Polres Banggai.
Sayangnya, Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait jumlah massa yang diamankan dan banyaknya barang bukti.
Bahkan, Kasat Reskrim Polres Palu AKP Adrian Rizki Lubis menolak menerima awak media saat hendak dikonfirmasi.
“Kau ngapain di sini?” tanya Rizki. Saat dikatakan hendak mengkonfirmasi dua hal, Rizki langsung menolak dengan ketus. “Gak ada, besok saja!” tuturnya.
Kepastian jumlah warga yang ditangkap tersebut belum dapat terkonfirmasi karena kapolres dan Kasat Reskrim Banggai memilih bungkam.
Sementara itu secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono kepada jurnalis di Palu, menyebutkan, sebanyak 26 orang ditangkap pascabentrokan antara aparat dengan warga terkait eksekusi lahan di Kompleks Tanjung Sari tersebut.
Dari 26 orang yang ditangkap itu, terdapat mahasiswa, dosen, pengacara dan bahkan anak di bawah umur.
Adapun 26 orang yang diamankan polisi itu yakni Edwar Steven alias Elu (31) nelayan, Amran Saputra (37) nelayan, Ade Putra (37) dosen Unismuh, Julianer Aditia Warman (29) pengacara, Raden Mushodi (40) wiraswasta, Suwardian Amir (37) wiraswasta, Atis (40) wiraswasta, Salmin (42) sopir.
Berikutnya Tamrin (48) sopir, Laode Zulkifli (26) wiraswasta, Muhamad Zulfikar (24) wiraswasta, Abdulrahman (28) wiraswasta, Zulham Riski (20) wiraswasta, Laisen (23) nelayan, Jamaludin (27) wiraswasta, Rahman Samsudin (17) nelayan, AC (16) nelayan, Aswan Musa (26) satpam gudang kota.
Selanjutnya, Artis (40) wiraswasta, Mulyadi Lasagu Utu (43) nelayan, Ardin Lasagu Utu alias Bento (38) nelayan, Irwandi R Kasim (19) wiraswasta, La Usu (53) nelayan, Natanael Handri Saputra alias Andri (20) wiraswasta, Rianto Prabowo Siwi (21) wiraswasta, dan Febriansyah (22) mahasiswa.
Belum diketahui mereka yang ditangkap itu apakah sudah berstatus tersangka atau tidak.
Salah satu massa aksi yang tengah diamankan di Polres Banggai mengungkapkan mereka tetap bertahan untuk menolak eksekusi lahan karena dari sekira 200 kepala keluarga yang ada rata-rata memiliki hak milik berupa sertifikat tanah.
“Kenapa kami bertahan? Karena kami rata-rata mengantongi sertifikat. Beda sama eksekusi lahan yang pertama. Yang kedua ini mayoritas ada sertifikat. Jadi kami tidak rela digusur begitu saja,” tegas seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari amatan media ini di lokasi bentrok, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain bambu runcing, bom molotov, tabung gas ada isi, serta beberapa bom ikan yang terbuat dari jeriken.
Sebelumnya diberitakan, eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh, Senin (19/3/2018) siang.
Bentrokan antara aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri dengan warga terdampak eksekusi lahan di Tanjung Sari Luwuk pun tak terhindarkan.
Wartawan SultengTerkini.Com yang berada di lokasi kejadian melaporkan, mulanya eksekusi yang dijadwalkan pada Senin hari ini (19/3/2018) oleh Pengadilan Negeri Luwuk berlangsung aman, namun terhambat barisan ibu-ibu yang melakukan pengajian dan zikir di pertigaan Jalan Yos Sudarso menuju objek eksekusi.
Kabag Ops Polres Banggai, Kompol Djamaluddin Darise terlihat sempat bernegosiasi dengan perwakilan masyarakat terkait adanya tenda dan ibu-ibu pengajian di jalan menuju lokasi eksekusi.
Namun, tidak ada titik temu dalam pembicaraan itu.
Lantunan salawat dan zikir dari ibu-ibu menggema, kemudian disambut dengan pekikan takbir Allahu Akbar berkali-kali oleh kelompok lainnya.
Namun entah apa pemicunya, polisi dan warga tiba-tiba terlibat aksi baku dorong.
Tidak lama kemudian polisi mulai membubarkan paksa dengan gas air mata. Situasi pun tak terkendali.
Massa kemudian melempari aparat dengan batu dan benda yang ada di sekitarnya.
Akibatnya, seorang polisi bernama Bripka Zulkifli, anggota Polsek Toili terluka setelah terkena lemparan batu dari massa di wajahnya.
Polisi pun kemudian membalas dengan tembakan gas air mata dan air water cannon.
Namun tembakan demi tembakan dari arah petugas itu tidak membuat massa mundur dan tetap mempertahankan lahan yang ditinggalinya.
Massa juga mulai membakar ban bekas di jalan sebagai bentuk perlawanan atas rencana eksekusi lahan tersebut.
Pengamanan rencana eksekusi lahan Tanjung itu sendiri melibatkan ribuan personel gabungan TNI dan Polri.
Selain Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dan Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda, sejumlah pejabat utama Polda Sulteng dari Palu seperti Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Diki Budiman, Dansat Brimob Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Irwasda juga tampak berada di sekitar lokasi rencana eksekusi lahan. STE/HAL
Komentar