Buntut Pembubaran Zikir Ibu-ibu di Luwuk, Kapolres Banggai Dicopot

kadiv
KADIV Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. FOTO: ZHACKY/DETIKCOM

SultengTerkini.Com, JAKARTA– Propam Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran dalam pembubaran acara zikir yang dilakukan ibu-ibu di Banggai, Sulawesi Tengah. Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot.

“Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut dari Paminal, Propam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Pencopotan itu dilakukan agar Heru bisa fokus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Propam. Ada indikasi pelanggaran dalam pembubaran acara zikir tersebut.

“Dicopot dulu untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Ada indikasi pelanggaran. Tidak sesuai prosedur,” ujar Setyo.

Setyo mengatakan, berkaitan dengan pembubaran acara zikir ini, Kapolda Sulteng juga sudah diperiksa Propam.

“Kapolda sudah diperiksa,” ujar Setyo.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin mengecam tindakan represif yang dilakukan anak buahnya saat membubarkan ibu-ibu pengajian di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dan memidanakan pejabat daerah setempat.

“Kalau itu betul-betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi dari propam, akan saya copot kapolresnya,” ujar Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018) seperti yang dilansir merdeka.com mengutip liputan6.com.

Syafruddin menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Paminal Divisi Propam Polri untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia mengaku mendapat laporan dari sejumlah elemen masyarakat terkait dugaan kesewenang-wenangan aparat ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa itu terkait dengan eksekusi lahan 20 hektar di Tanjung Luwuk, Banggai Sulteng. Namun saat pelaksanaan eksekusi, aparat terhalang ibu-ibu majelis taklim yang tengah zikir. Hingga akhirnya terjadi kericuhan.

“Yang membuat saya sangat reaktif karena kelihatannya tidak toleran. Pemerintah harus toleran terhadap masyarakat. Polri juga walaupun itu menegakkan hukum, tapi harus berkeadilan,” tutur Syafruddin.

Kasus pembubaran ibu-ibu pengajian oleh aparat kepolisian ini juga sempat viral di media sosial. Dikabarkan, pembubaran dilakukan dengan cara menembakkan gas air mata.

Dalam video yang beredar, tampak ibu-ibu berhadapan langsung dengan pasukan antihuru-hara lengkap dengan tamengnya. Wakapolri memastikan, proses pembubaran massa itu tidak sesuai prosedur.

“Itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh, tidak boleh pengajian dibubarkan dengan gas air mata,” tegas dia.

Meski begitu, jenderal bintang tiga tersebut lebih dulu akan menunggu hasil investigasi internal secara utuh untuk mengetahui kejadian sesungguhnya. Namun ia memastikan Polri bersikap objektif terkait peristiwa ini.

“Saya belum dapat laporan lengkap, tapi kita akan periksa semua, sampai kapoldanya akan kita periksa,” Syafruddin menandaskan.

(sumber: detik.com/merdeka.com)

 

Komentar