SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus seorang pelaku pencurian televisi di wilayahnya.
“Pelakunya berinisial NT (32),” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna kepada jurnalis media ini, Senin (9/4/2018).
Kadek Aruna mengatakan, pelaku NT ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pencurian televisi di sebuah kios Jalan Sam Ratulangi pada Ahad (8/4/2018).
Penangkapan terhadap NT itu bermula dari informasi warga yang melihat aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Dari informasi itu, korban bersama sejumlah saksi kemudian mencari pelaku NT dan menemukannya di wilayah Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore pada Ahad (8/4/2018) malam sekira pukul 23.45 Wita.
Pelaku sempat diamuk massa sebelum aparat Polsek Palu Timur datang ke lokasi mengamankannya.
Kadek Aruna mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian sebuah televisi LED Samsung ukuran 32 inci warna hitam di sebuah kios milik warga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
Bersama pelaku NT, polisi juga mengamankan barang-bukti berupa satu unit televisi LED Samsung warna hitam ukuran 32 inci.
Saat ini pelaku NT sudah ditahan di Mapolsek Palu Timur dan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. HAL
Komentar