Polsek Bungku Barat Sita 250 Kantong Miras “Cap Tikus” Asal Poso

IMG-20180422-WA0013
APARAT Polsek Bungku Barat bersama BKO Brimob menyita ratusan kantong minuman keras “Cap Tikus” saat razia di Jalan Trans Sulawesi depan Mapolsek Bungku Barat, Ahad (22/4/2018) dini hari. FOTO: TRB

SultengTerkini.Com, MOROWALI– Aparat gabungan Polsek Bungku Barat yang dipimpin Aiptu Bambang Sucipto dibantu personel BKO Brimob Subden IV/B Pelopor Morowali dikomandani Danki Subden IV/B Pelopor Morowali Iptu Krisno Songko menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi depan Mapolsek Bungku Barat, Ahad (22/4/2018) dini hari.

Menurut kepolisian setempat, razia dilakukan dalam rangka mencegah masuknya dan beredarnya minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Morowali.

Selain itu juga menjaga situasi keamanan menjelang Pilkada Kabupaten Morowali tahun 2018 ini.

Dalam razia itu, polisi berhasil menyita miras tradisional jenis “Cap Tikus” sebanyak 250 kantong yang disembunyikan ke dalam tujuh kardus dari seorang pria bernama Febri Sakti Patiu (29), warga Desa Betanio Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Pengiriman ratusan kantong miras Cap Tikus itu digagalkan polisi yang dimuat ke dalam sebuah mobil Avanza.

Dari hasil interogasi, miras tersebut berasal dari Kabupaten Poso yang rencana didistribusikan di wilayah Kabupaten Morowali.

Pelaku berikut barang bukti miras dan mobil telah diamankan di Mapolsek Bungku Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. TRB/HAL

Komentar