PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) optimis menyelesaikan masa rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana alam pertengahan tahun 2024. “Kami telah menerima
Tag: inpres
Terkait Pemulihan Pascagempa, Pemprov Sulteng Harap Inpres Nomor 10/2018 Diperpanjang
PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera mengevaluasi kembali capaian pembangunan hunian tetap (huntap) permanen penyintas gempa, tsunami dan likuefaksi, di
Terima TA Staf Presiden, Pj Sekprov Sulteng Mohon Perpanjangan Inpres Rehab Rekonstruksi
PALU– Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), M Faizal Mang menerima audiensi Usep, Tenaga Ahli (TA) Staf Presiden Republik Indonesia,
No More Posts Available.
No more pages to load.