Pemotor Tewas Tabrak Mobil Boks di Tolitoli

KANIT Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, Ipda Dickry Sutardjo (kiri) bersama anggotanya memperlihatkan barang bukti truk yang terlibat kecelakaan di wilayahnya, Selasa (15/8/2017). FOTO: MOH. SABRAN

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) gara-gara menabrak sebuah mobil boks di kawasan Jalan Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Senin (14/8/2017) sore sekira pukul 16.00 Wita.

Kasat Lantas Polres Tolitoli, Iptu Amran melalui Kanit Laka, Ipda Dickry Sutardjo menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat mobil boks jenis light truk merk Mitsubishi yang dikemudikan Wayan Arsana dengan nomor polisi DN 8809 DY yang sedang terparkir dalam keadaan posisi menanjak sedang menurunkan muatan gula di Toko Bandung.

Saat tengah menurunkan muatan gula pasir, tiba-tiba ganjalan mobil yang menggunakan batu tidak mampu menahan beban mobil hingga akhirnya mobil mundur.

Pada saat bersamaan muncul seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dengan bernomor polisi DN 2345 DP bernama H Burhan dari arah Pasar Shoping ke arah SPBU Pertamina menabrak mobil boks dan terseret hingga ke trotoar sebelah kanan jalan.

“Saat posisi sedang parkir, rupanya sopir lupa memasang rem tangan kemudian ganjalan yang digunakan tidak mampu menahan beban muatan, hingga akhirnya mundur dan ditabrak oleh seorang pengendara sepeda motor,” ujar Dickry Sutardjo kepada SultengTerkini.Com, Selasa (15/8/2017).

Masih menurut mantan Kanit Binmas Polsek Baolan itu, usai terjadinya lakalantas secara spontanitas warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera mengevakuasi korban menuju ke RSU Mokopido Tolitoli.

Nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSU Mokopido Tolitoli.

Kini barang bukti lakalantas tersebut diamankan di Markas Satlantas Polres Tolitoli, sementara sopir bernama Wayan Arsana kini masih dalam pencarian pihak kepolisian. SBR

Komentar