Polres Tolitoli Cokok Dua Pengedar Sabu-sabu

APARAT Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah meringkus pengedar sabu-sabu di wilayahnya, Sabtu (26/8/2017). FOTO: MOH SABRAN

SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli Sulawesi Tengah berhasil mencokok dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Arsad alias Essa, warga Jalan Bandar Udara Desa Lalos, Kecamatan Galang serta Sabir alias Yudi alias Balang, warga Kampung Pajala Jalan Samarang Panggesar Kelurahan Baru.

KBO Satres Narkoba Polres Tolitoli Iptu S Kinsale menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya terkait sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kawasan Belakang Toko Murah, akhirnya aparat Satres Narkoba Polres yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Aipda CH Paat membekuk pelaku pertama di sebuah kos-kosan di belakang Toko Murah Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baru pada Sabtu (26/8/2017) sekira pukul 15.50 Wita saat sedang menunggu pembeli.

“Pelaku pertama bernama Arsad kami bekuk dan dari tangan pelaku kami menyita tiga paket seharga Rp200 ribu,” ujar mantan KBO Reskrim Polres Tolitoli itu kepada SultengTerkini.Com, Ahad (27/8/2017).

Ia mengatakan, saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku Arsad akhirnya polisi mendapat keterangan barang haram tersebut didapatkan dari pelaku bernama Sabir alias Yudi alias Balang.

Saat itu juga Tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Kampung Pajala dan berhasil membekuk pelaku sekira pukul 07.00 Wita, yang saat itu sedang mengecek perahunya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan tujuh paket sabu-sabu dengan satu paketnya dijual dengan harga Rp300 ribu.

Saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Tolitoli. SBR

Komentar