Arena Judi di Tolitoli Digerebek, Delapan Pelaku Ditangkap

KAPOLSEK Dampal Utara Iptu Arifin Mahmud (paling kanan) saat di lokasi arena judi sabung ayam di Desa Balaroa, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. FOTO: HMS

SultengTerkini.Com, TOLITOLI- Jajaran Polsek Dampal Utara (Damput) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tolitoli di Sulawesi Tengah berhasil menggerebek sebuah tempat yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam lintas daerah di Desa Balaroa, Kecamatan Dampal Utara. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku.

Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusy menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya dengan kehadiran judi sabung ayam tersebut membuat warga sekitar resah, yang pada akhirnya Polsek Damput dipimpin Kapolsek Iptu Arifin Mahmud serta dibackup dari Satreskrim Polres Tolitoli langsung mengambil tindakan tegas dengan menggerebek lokasi judi sabung ayam lintas daerah itu.

“Masyarakat sudah mulai resah dengan kehadiran judi sabung ayam, sehingga warga langsung melaporkan kepada kami, dan kami mengambil tindakan tegas dengan melakukan penggerebekan,” kata Kapolres Iqbal kepada SultengTerkini.Com, Sabtu (11/11/2017).

Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku dan menyita barang bukti berupa ayam jago, kendaraan roda dua milik para pelaku serta uang taruhan senilai Rp562 ribu.

“Dari delapan orang pelaku yang kami amankan, dua pelaku bertugas sebagai penjaga keamanan serta pemegang uang taruhan, dimana kesemuanya (pelaku) bekerja sebagai petani,” tuturnya.

Setelah seluruh tempat yang dijadikan judi sabung ayam dianggap steril oleh polisi, selanjutnya ke delapan pelaku berikut barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Damput untuk diproses hukum lebih lanjut. SBR

Komentar