Sarifuddin Sudding; Mundur dari Pencalonan DPD RI, Ditawari Banyak Parpol

Sarifuddin Sudding1
Sarifuddin Sudding

SultengTerkini.Com, PALU– Sarifuddin Sudding, salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan mundur dari proses pencalonan.

Sarifuddin Sudding merupakan satu dari 32 bakal calon anggota DPD RI yang sudah mendaftar melalui Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).

Dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (11/7/2018) malam, Sarifuddin Sudding yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura membenarkan kabar tersebut.

Sarifuddin Sudding menjelaskan alasan utama dirinya mundur dari pencalonan DPD RI karena merupakan pesan keluarga, dimana kurang merestuinya maju mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Jadi saya tidak melanjutkan lagi (proses pencalonan DPD RI) di KPU Sulteng,” kata Anggota DPR RI asal Dapil Sulteng itu.

Pria yang berlatar belakang profesi pengacara itu juga mengaku belum mengambil sikap terkait apakah dirinya akan kembali maju mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI atau tidak, termasuk soal keinginan akan pindah partai politik menyusul banyaknya tawaran.

“Kalau tawaran banyak, langsung dari ketua umumnya, tetapi sampai saat ini saya belum menentukan sikap. Kita lihat perkembangannya sebelum tanggal 17 Juli (penutupan pendaftaran calon DPR RI),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dari 32 jumlah pendaftar bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulteng yang masuk di SIPPP itu, 26 diantaranya diterima dan enam lainnya ditolak.

Enam orang ditolak itu yakni dua orang datang ke kantor KPU Sulteng namun tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungannya 2.000 pemilih yang dilengkapi dengan tanda tangan dukungan dan KTPnya serta sebaran dukungannya paling sedikit 50 persen atau tujuh kabupaten/kota di Sulteng.

Kedua orang itu adalah Masrudin Malampanga dan Zainuddin T Aminullah.

Sementara empat orang lainnya juga ditolak karena hingga masa pendaftaran ditutup pada Kamis (26/4/2018) pukul 24.00 Wita tidak juga datang ke kantor KPU Sulteng membawa syarat dukungannya.

Keempat orang itu diketahui masing-masing Nurmawati Dewi Bantilan, Jefrisman Tanduru, Jamaluddin Hadi, dan Achrul Udaya.

Adapun 26 nama bakal calon DPD RI Dapil Sulteng yang diterima syarat dukungannya oleh pihak KPU yakni Abdul Rachman Thaha, Muhammad J Wartabone, Yunan Lampasio, Syamsidi Markus, Syahrudin A Douw, Lukky Semen, Ma’mun Amir, Maziru L Masri, Heri Sugianto, I Gede Yogantara, Sahrum B Sihira, Shaleh Muh Aljufri, Ahmad Syaifullah Malonda.

Selanjutnya ada nama Sarifuddin Sudding, Musdar M Amin, Budiman Jaya Ashari, Agussalim, Muh Amin, Triyanto Dai, Nursalam, Hamzah Puluhulawa, Arif Latadano, Andi Vivaldy, Adhi Kusuma Wahab, Gland David Levi Rewah, dan Usman Samuddin.

Untuk diketahui, pihak KPU masih membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) sejak 4 Juli 2018. Pendaftaran caleg dari tingkat DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI itu dibuka hingga Selasa, 17 Juli 2018.

Sementara untuk masa pendaftaran calon DPD RI dimulai 9 hingga 11 Juli 2018 pukul 00.00 WITA. CAL

Komentar