KPU Sulteng Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019

WhatsApp Image 2018-09-14 at 10.37.54
KETUA KPU Sulteng Tanwir Lamaming saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2019 yang berlangsung di Palu Golden Hotel Jalan Raden Saleh Nomor 1, Jumat (14/9/2018) pagi tadi. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berlangsung di Palu Golden Hotel Jalan Raden Saleh Nomor 1, Jumat (14/9/2018) pagi.

Rapat pleno terbuka itu dibuka oleh Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming dan dihadiri sejumlah komisioner KPU Sulteng, KPU kabupaten/kota, para komisioner Bawaslu Sulteng, serta perwakilan partai politik, dan berbagai pihak terkait.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung pada 30 Agustus 2018 di salah satu hotel Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu.

Ia mengatakan, rapat pleno ini bukanlah akhir dari segala-galanya, tetapi baru awal bangkitnya kesadaran semua pihak.

Menurutnya, setelah pihak KPU Sulteng mengumumkan DPT belum lama ini, semua orang pun bereaksi, khususnya dari partai politik koalisi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mengungkapkan data terkait adanya pemilih ganda dan lain-lain.

“Makanya dari awal saya bilang ini bukan akhir, kita tetap harus lakukan pencermatan. Alhamdulillah semua pihak memiliki perhatian, dari teman-teman Bawaslu, partai politik pasangan capres dan cawapres mengungkapkan data terkait dengan pemilih ganda, terkait dengan orang yang punya hak memilih dan tidak memilih,” kata Tanwir.

Ia menyebutkan, ada tiga sumber data dalam melakukan validasi, sinkronisasi, dan faktualisasi yakni pertama data kegandaan yang ditemukan oleh pihak KPU sendiri merupakan hasil pencermatan pasca penetapan DPT pada 30 Agustus 2018.

Kemudian kedua data dari partai politik dan terakhir data dari Bawaslu sebagai hasil pengawasan terhadap DPT.

“Agak sedikit berbeda antara apa yang disampaikan oleh teman-teman partai politik dengan Bawaslu, kenapa berbeda? Karena basis datanya yang berbeda, basis data yang kami terima dari partai politik adalah basis data di DPS dan di DPS 1, sementara basis data dari teman-teman Bawaslu adalah data berbasis pada DPT,” tuturnya.

WhatsApp Image 2018-09-14 at 10.38.39
PARA peserta rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan. FOTO: ICHAL

Dalam rapat pleno terbuka itu seluruh KPU kabupaten dan kota memasukkan hasil DPT Hasil Perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPT Hasil Perbaikan Provinsi Sulteng.

Dalam amatan SultengTerkini.Com, rapat pleno itu diawali dari penyampaian DPT dari KPU Kabupaten Tolitoli.

Hingga berita ini diturunkan, penyampaian DPT dari seluruh KPU kabupaten dan kota masih terus berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, pihak KPU Sulteng telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2019 mendatang pada rapat pleno terbuka yang berlangsung di salah satu hotel Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu, Kamis (30/8/2018) pagi.

Total DPT atau warga yang memiliki hak suara pada Pemilu 2019 di Sulteng sebanyak 1.901.556 orang.

Jumlah DPT sebanyak 1.901.556 orang itu terdiri dari pemilih laki-laki 967.465 orang dan pemilih perempuan 934.091 orang. CAL

Komentar