Sulteng Miliki Peluang Jadi Destinasi Wisata Indonesia

WhatsApp Image 2018-12-07 at 16.58.00
KEGIATAN Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah di sebuah hotel Jalan Zebra Palu, Jumat (7/12/2018). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola melalui Staf Ahli Sitti Norma Marjanu mengatakan, pengembangan sektor pariwisata didorong menjadi satu kesatuan langkah antara para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Untuk itu diperlukan berbagai upaya dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas antara pemerintah daerah dan pengusaha, antara sesama pengusaha dan masyarakat,” katanya dalam acara Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata Provinsi Sulteng di sebuah hotel Jalan Zebra Palu, Jumat (7/12/2018).

Semuanya itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan peluang bagi daerah untuk menarik arus investasi ke berbagai bidang pembangunan yang saat ini dilakukan guna tercapainya visi pemerintah provinsi yakni Sulawesi Tengah maju, mandiri dan berdaya saing.

Ia mengatakan, Sulteng berpeluang menjadi salah satu daerah destinasi wisata utama di Indonesia karena memiliki objek wisata unggulan yang terdapat di masing-masing kabupaten/kota.

Menurutnya, kalender dari masing-masing kabupaten/kota bertujuan untuk mempromosikan potensi pariwisata kebudayaan dan investasi yang ada di Sulteng.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu berperan sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara dan dapat meningkatkan target kunjungan wisatawan di Sulteng.

Tentunya untuk mendukung target tersebut pengelolaan kepariwisataan perlu didukung dengan standar pelayanan yang baik dan produk pariwisata yang berkualitas.

Ia menuturkan, pendaftaran usaha pariwisata bertujuan menjamin kepastian hukum bagi pengusaha pariwisata dalam menyelenggarakan usahanya, menyediakan sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan.

Sementara itu, panitia pelaksana A Sri Ilmiyani Arif dalam laporannya menyatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tanda daftar usaha pariwisata itu untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap pentingnya melaksanakan usaha pariwisata.

Selain itu, juga meningkatkan kualitas pelayanan usaha pariwisata dan produk pariwisata yang berkualitas.

Peserta sosialisasi itu berjumlah 40 orang yang terdiri dari pelaku usaha perhotelan, restoran, rumah makan dan biro perjalanan.

Bertindak sebagai narasumber yakni Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Dinas Pariwisata Sulteng serta Dinas Penanganan Modal dan Terpadu Satu Pintu Sulteng. CAL

Komentar