Pascagempa, Jumlah DPTHP ke 2 Pemilu 2019 di Sulteng Bertambah

WhatsApp Image 2018-12-13 at 04.13.54
PIHAK KPU Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 untuk Pemilihan Umum 2019 yang berlangsung di sebuah hotel Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (12/12/2018). FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Pascagempa, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke 2 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berlangsung di sebuah hotel Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (12/12/2018).

Rapat pleno yang berlangsung sehari itu dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming didampingi komisioner KPU lainnya serta dihadiri para komisioner Bawaslu Sulteng, perwakilan peserta pemilu.

Dalam pleno itu, KPU Sulteng menetapkan jumlah DPTHP II Pemilu 2019 di wilayahnya sebanyak 1.952.810.

Angka ini mengalami kenaikan cukup signifikan, dimana pada DPTHP ke 1 tercatat sebanyak 1.886.810.

Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming menjelaskan, penurunan angka pemilih dalam DPTHP ke 2 ini terjadi cukup besar di Kota Palu yakni sebanyak 1.750 orang.

“Jumlah ini adalah korban meninggal dunia dan warga yang pindah domisili akibat gempa, likuefaksi, dan tsunami di Kota Palu,” kata orang pertama di KPU Sulteng itu.

Namun dua wilayah lainnya yang ikut terdampak gempa yakni Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi justru mengalami kenaikan setelah pemilih non KTP elektronik dimasukkan dalam daftar pemilih tetap berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu pusat.

“Jadi Donggala dan Sigi cenderung naik jumlah pemilihnya, kecuali Kota Palu,” ujarnya.

Dalam DPTHP ke 2 ini, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 994.173 orang dan pemilih perempuan 958.637 orang yang tersebar di 2.017 desa dan 9.179 tempat pemungutan suara (TPS).

Jumlah DPTHP ke 2 ini sudah termasuk 4.206 orang pemilih disabilitas yang tersebar di 13 kabupaten/kota Sulawesi Tengah.

Tanwir menambahkan, setelah penetapan DPTHP ke 2 ini pihaknya segera melakukan pemetaan kembali TPS berdasarkan sebaran pengungsi di Kota Palu, Donggala dan Sigi.

“Yang pasti kami akan melakukan upaya meringankan para pengungsi atau korban gempa di Sulawesi Tengah untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang,” tutur Tanwir Lamaming. CAL

Komentar