Warga Tondo Ditangkap Polisi Usai Beli Sabu-sabu

WhatsApp Image 2019-06-18 at 23.21.37
SEORANG warga Kelurahan Tondo (pakai baju hijau) ditangkap dalam kasus sabu-sabu. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Seorang warga Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya ia tertangkap basah oleh aparat Polsek Palu Utara sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Palu Utara Iptu Laata mengatakan, pelaku yang berinisial Is (58) itu ditangkap pada Senin (17/6/2019) sekira pukul 14.30 Wita di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mamboro.

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa ada yang membeli sabu-sabu di Kayumalue Ngapa dengan ciri-ciri mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul DN 3030 JO berjalan ke arah Tondo Palu.

Atas informasi itu, Kapolsek Laata bersama sejumlah anggotanya melakukan penjagaan di Kelurahan Taipa.

Saat di Taipa pria tersebut berhasil melarikan diri, sehingga dikejar hingga di perempatan Kaledo Layana.

Pelaku berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh.

Saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan di dalam saku kecil celananya sabu-sabu berupa dua paket seberat kurang lebih 1,5 gram.

Barang bukti lain yang disita uang sebesar Rp 2.135.000, satu unit sepeda motor Mio Soul DN 3030 JO, dua unit telepon genggam, satu pak plastik kecil, satu dompet.

“Pelaku adalah pengedar. Sabu-sabu yang dibeli itu akan dijual kembali,” kata orang pertama di Polsek Palu Utara, Selasa (18/6/2019).

Atas perbuatannya, pelaku Is kini mendekam di balik jeruji dan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. HAL

Komentar