
SultengTerkini.Com, TANJUNGPINANG– Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Tanjungpinang mengikuti telekonferensi mengenai kegiatan konsultasi teknis pemasyarakatan bidang keamanan, perawatan basan baran, informasi dan komunikasi di jajaran kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Narasumber kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (18/3/2020) itu adalah Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Makmur.
Mantan Kepala Rutan Kelas II Tolitoli itu memberikan materi tentang menurunnya jumlah overstaying melalui penguatan data dan kerja sama dengan stakeholder, mewujudkan revitalisasi pengelolaan Basan Baran Rupbasan.
Dia juga menyampaikan materi mengenai pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan (rutan).
Kemudian pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada narapidana pengguna narkotika dan pemberian layanan makanan siap saji pada unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan serta pencegahan Covid-19.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh kepala UPT pemasyakatan segera mengambil langkah-langkah cepat dan tepat dalam antisipasi pencegahan penyakit menular,” tuturnya. MRZ














Komentar