
SultengTerkini.Com, PALU– Memasuki hari ke 13 pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2020 yang dimulai 24 April 2020 hingga kini tercatat terjadi 21 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto kepada jurnalis, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, dari jumlah 21 kasus lakalantas di Sulteng tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
Selain itu lakalantas itu juga mengakibatkan korban luka berat 11 orang, 33 orang luka ringan, dengan kerugian materi Rp 116.300.000.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor 34 unit, mobil penumpang dua unit, dan mobil barang lima unit,” katanya.
Didik menjelaskan, sampai hari ke 13 Operasi Ketupat Tinombala, angka kecelakaan tertinggi di wilayah Polres Sigi dengan lima kasus, diikuti Polres Donggala dan Polres Banggai empat kasus, sedangkan polres lain rata-rata satu kasus.
Dia berharap warga di wilayahnya tetap menaati instruksi pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yakni bekerja dari rumah, ibadah dari rumah, belajar dari rumah, physical dan social distancing.
Menurutnya, memang kondisi lalu lintas relatif sepi, namun diharapkan kepada para pengendara tidak memacu kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Dia menuturkan, apabila pengendara kendaraan dalam kondisi lelah dan mengantuk sempatkan untuk istirahat di pos pelayanan atau pos terpadu yang ada di sepanjang jalur jalan trans Sulawesi.
“Jangan dipaksakan untuk terus melanjutkan perjalanan yang dapat berakibat fatal,” tegas mantan Kapolres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara itu.
Dia menambahkan, imbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 juga terus dilakukan oleh petugas yang terlibat dalam Operasi Ketupat diantaranya, pemakaian masker, pengecekan suhu badan, penyemprotan disinfektan kendaraan serta memutar balik kendaraan yang diketahui akan mudik sebanyak 230 kali. CAL














