
SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polsek Palu Utara, Polres Palu di Sulawesi Tengah meringkus seorang buruh bangunan yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Jumat (4/9/2020) mengatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial RF alias R (24).
“Pelakunya ditangkap pada hari Rabu (2/9/2020) oleh anggota unit Reskrim Polsek Palu Utara dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Rustang,” katanya.
Kapolres Riza menjelaskan, terduga pelaku RF ditangkap sekira pukul 16.00 Wita di Jalan Baso, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Dia mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/69/IX/2020/Sek Palut, tertanggal 2 Agustus 2020.
Pelaku ditangkap dengan mudah, tanpa melakukan perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Palu Utara dan saat ini masih dalam pengembangan.
Dia menuturkan, barang bukti yang diamankan dari kasus itu satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Utara, sementara kasusnya masih dalam pengembangan,” tegasnya. HAL













