Pemkab Sigi Sikat Tambang Ilegal di Watunonju dan Oloboju

-Sigi, Utama-
oleh

SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) melaksanakan penertiban aktivitas tambang ilegal di tiga titik lokasi yang berada di Desa Watunonju serta Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Sigi, Moh Ambar Mahmud, bersama jajaran terkait sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban wilayah.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Sigi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi, Camat Sigi Kota, serta perangkat desa setempat.

Tim gabungan melakukan pengecekan langsung di sejumlah titik diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Sigi, Moh Ambar Mahmud menegaskan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sigi dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

Dia menuturkan, Pemkab Sigi di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan dan potensi bencana.

Dia juga menambahkan, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan tersebut, pelaku tambang ilegal dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda karena melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

Pihaknya berharap melalui kegiatan penertiban ini masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkab Sigi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mencegah aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di wilayahnya. CAL

Komentar